APRESIASI dan pujian kepada penyelenggara Pileg 2014 mengalir setelah
rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (3/5) malam
berhasil menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara untuk DPR dan
DPD RI dari Provinsi Aceh.
Saksi dari partai politik dan saksi DPD
menyatakan menerima sepenuhnya rekapitulasi suara Aceh, kecuali PAN
yang tidak punya pendapat untuk rekap di Dapil Aceh 2 sehubungan dengan
adanya laporan di Aceh Utara. Saksi PAN, Jhoncik Muhammad mengatakan,
untuk Dapil 1 dinyatakan menerima dengan baik.
Saksi dari PKB, Irmawan
menyebutan PKB tidak memiliki keberatan apapun terhadap hasil
rekapitulasi suara Dapil 1 dan Dapil 2 serta DPD. “Kami gembira karena
persoalan Aceh kini selesai. Bagi PKB ini adalah sejarah baru karena
bisa meraih satu kursi DPR RI,” kata Irmawan yang menjadi caleg PKB
untuk DPR RI.
Pujian dan apresiasi disampaikan Ferry Mursyidan
Baldan, saksi Partai Nasdem. “Dengan pemilu ini diharapkan proses
reintegrasi Aceh berjalan dengan sangat baik dan masyarakat Aceh
menikmati buah dari perdamaian,” kata Ferry.
Suara serupa
disampaikan Yusuf Djuhri, saksi Partai Golkar. “Terima kasih kepada KIP
Aceh atas kerja kerasnya, kami menerima semua,” kata Yusuf menanggapi
perbaikan data yng dilakukan KIP Aceh.
Saksi DPD, Denni SH
mengatakan tidak memiliki keberatan dengan hasil rekapituasi suara di
Aceh. “Kami mengharapkan putusan malam ini menjadi buah kebaikan untuk
Aceh,” kata Danni, saksi untuk Rafly, caleg DPD.(fik)
Sumber:Serambi.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar