Jakarta –
Komisi Pemilihan Umum, Sabtu malam (3/5/2014) pukul 20.30 wib
merampungkan pleno rekapitulasi suara untuk Aceh yang sempat tertunda
melalui rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU dan dihadiri seluruh
Komisioner KIP Aceh, Bawaslu Aceh dan Bawaslu RI.
Ketua
KIP Aceh, Ridwan mengatakan bahwa KIP Aceh telah melakukan rekomendasi
KPU dan melakukan pencocokan suara dengan SK KPU yang berkaitan dengan
DPT.
Ridwan Hadi melalui Komisioner KIP Aceh, Robby membacakan hasil final rekapitulasi suara dihadapan peserta yang hadir.
Awalnya
empat terjadi perdebatan saat penetapan untuk DPR RI dari Dapil Aceh
II, namun akhirnya semua saksi dapat menerima hasil yang dibcakan, ujar
Ridwan.
Untuk
DPR RI Dapil Aceh I ditetapkan pada pukul 20.40 wib. Sementara DPR RI
Dapil Aceh II pada pukul 21.00 wib dan hasil untuk DPD RI ditetapkan
pada pukul 21.06 wib, tambahnya.
Sementara,
Ferry Mursidan Baldan dari Nasdem memberikan apresiasi atas penetapan
hasil pemilu, karena menurutnya Aceh merupakan daerah yang sangat
spesifik, dimana hasil penetapan ini merupakan modal awal untuk
reintegrasi.Plus minusnya pasti ada, dan itu harus diterima,” sebut
Ferry. (R.001/bim)
0 komentar:
Posting Komentar