Blogger Themes

News Update :

Persoalan Bendera, Gubernur Aceh: Ini Sesuatu yang Harus Diselesaikan

Selasa, 06 Mei 2014

 GUBERNUR Aceh dr Zaini Abdullah meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menuntaskan persoalan Qanun Bendera dan Lambang Aceh sebelum jabatannya berakhir.

 “Ini sesuatu yang harus diselesaikan sebelum masa presiden SBY habis,” kata Gubernur Zaini kepada ATJEHPOST.com, setelah menerima kunjungan Kepala Bagian Politik Kedutaan Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia, Nico Schermers, di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa, 6 Mei 2014.

 Menurutnya, selama ini Pemerintah Pusat telah banyak mengulur-ulur waktu untuk membahas butir-butir perjanjian Memorandum of Understanding (MoU) di Helsinki 15 Agustus 2005 lalu, untuk dijadikan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).

 “Seharusnya sudah selesai dua tahun setelah penandatanganan, namun sampai hari ini ada beberapa regulasi yang belum selesai. Ini yang sedang kita usahakan,” ujarnya.

 Doto Zaini berharap agar pemerintah pusat tidak mempersoalkan bendera dan lambang Aceh. Sebab, kata dia, selain Aceh, Yogjakarta juga memiliki lambang daerah. “Di sana tidak ribut, kenapa di Aceh diributkan,” kata doto.

 Dia menegaskan bendera yang diajukan Pemerintah Aceh sekarang bukanlah bendera sparatis. “Sebenarnya apalah persoalannya lagi. Namun pemerintah Pusat merasa bendera itu bendera sparatis. Saya katakan tidak ada lagi sparatis setelah perdamaian antara GAM dengan Pemerintah Pusat,” katanya.[]


Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright ACEH DARUSSALAM 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.